Ba'asyir, Ubaid dan Abdul Haris Pernah Berkumpul di Pejaten
Hasil Pelacakan Sinyal IT oleh Mabes Polri
Kamis, 07 April 2011 – 06:37 WIB
Slamet menerangkan bahwa ketiga orang tersebut berada di lokasi area yang sama pada pukul 19.05 hingga 20.58. Sedangkan pada keseokan harinya, Ba"asyir sudah berpindah tempat yakni di daerah Bekasi. Masih dari hasil pelacakan sinyal, di Bekasi Ba"asyir tertangkap satu area bersama Abdul Haris. Yakni pada pukul 07.56 hingga 09.32.
Seperti yang diketahui Ubaid adalah terpidana sepuluh tahun terkait kasus terorisme pelatihan militer di Bukit Jantho, Aceh. Pada 21 Februari lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini menyatakan dirinya bersalah lantaran telah menerima uang dari Abu Bakar Ba?asyir, sebesar Rp 180 juta dan dan 5.000 dollar Amerika Serikat untuk mendirikan pelatihan militer di Aceh.
Bahkan menurut Slamet, setelah bertemu dengan Ba"asyir di Jakarta, Ubaid langsung bergerak ke Aceh. "Pada tanggal 12 Februari 2010 sinyal HP-nya sudah ada di Aceh," ujarnya.
Dalam sidang kemarin, selain Slamet JPU juga menghadirkan beberapa saksi ahli lainnya. Yakni Maruli Simanjuntak yang merupakan ahli balistik Mabes Polri dan ahli hukum agama Muhtar Ali yang sehari-hari menjabat sebaai Kepala Seksi Pengendalian Nikah Kementerian Agama.
JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (6/4). Ba"asyir
BERITA TERKAIT
- Cuaca Long Weekend, BMKG Prediksi Bakal Cerah Berawan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa