Ba'asyir, Ubaid dan Abdul Haris Pernah Berkumpul di Pejaten

Hasil Pelacakan Sinyal IT oleh Mabes Polri

Ba'asyir, Ubaid dan Abdul Haris Pernah Berkumpul di Pejaten
Ba'asyir, Ubaid dan Abdul Haris Pernah Berkumpul di Pejaten
Slamet menerangkan bahwa ketiga orang tersebut berada di lokasi area yang sama pada pukul 19.05 hingga 20.58. Sedangkan pada keseokan harinya, Ba"asyir sudah berpindah tempat yakni di daerah Bekasi. Masih dari hasil pelacakan sinyal, di Bekasi Ba"asyir tertangkap satu area bersama Abdul Haris. Yakni pada pukul 07.56 hingga 09.32.

Seperti yang diketahui Ubaid adalah terpidana sepuluh tahun terkait kasus terorisme pelatihan militer di Bukit Jantho, Aceh. Pada 21 Februari lalu, Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini menyatakan dirinya bersalah lantaran telah menerima uang dari Abu Bakar Ba?asyir, sebesar Rp 180 juta dan dan 5.000 dollar Amerika Serikat untuk mendirikan pelatihan militer di Aceh.

Bahkan menurut Slamet, setelah bertemu dengan Ba"asyir di Jakarta, Ubaid langsung bergerak ke Aceh. "Pada tanggal 12 Februari 2010 sinyal HP-nya sudah ada di Aceh," ujarnya.

     

Dalam sidang kemarin, selain Slamet JPU juga menghadirkan beberapa saksi ahli lainnya. Yakni Maruli Simanjuntak yang merupakan ahli balistik Mabes Polri dan ahli hukum agama Muhtar Ali yang sehari-hari menjabat sebaai Kepala Seksi Pengendalian Nikah Kementerian Agama.

JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (6/4). Ba"asyir

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News