Ba'asyir, Ubaid dan Abdul Haris Pernah Berkumpul di Pejaten

Hasil Pelacakan Sinyal IT oleh Mabes Polri

Ba'asyir, Ubaid dan Abdul Haris Pernah Berkumpul di Pejaten
Ba'asyir, Ubaid dan Abdul Haris Pernah Berkumpul di Pejaten
Tapi saat Ba"asyir menanyakan apakah pelatihan militer di Aceh adalah perbuatan haram atau tidak, Muhtar tidak berani menjawab. Pengunjung sidang yang sebagian besar pendukung Ba"asyir pun menyoraki Muhtar.

     

Mahendradatta salah satu kuasa hukum Ba"asyir juga menanyai Muhtar. "Apakah jabatan anda sehari-hari sebagai Kepala Seksi Pengendalian Nikah Kementerian Agama ada hubungannya dengan pelatihan militer?" tanya Mahendradatta. "Tidak ada," jawabnya. (kuh)

JAKARTA - Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba"asyir kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (6/4). Ba"asyir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News