Babak Baru Kasus Munarman Eks FPI, Baca Selengkapnya di Sini
“Kalau seandainya nanti dinyatakan lengkap, maka akan dilanjutkan ke tahap penuntutan,” kata Ramadhan.
Dalam kasus tersebut, Densus 88 turut memeriksa eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan ini merupakan petunjuk langsung dari jaksa.
Ramadhan menjelaskan penyidik sudah menerima petunjuk dari jaksa untuk melengkapi berkas itu, yakni memeriksa saksi tambahan.
Dia menyebut ada beberapa saksi tambahan, seperti Habib Rizieq Shihab, eks Ketum FPI Shobri Lubis, hingga pengurus FPI lainnya Haris Ubaidillah.
Selain itu, saksi-saksi lain yang telah ditahan di rutan teroris Cikeas juga bakal diperiksa terkait kasus dugaan terorisme Munarman.
“Setelah menerima petunjuk dari jaksa, maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P-19 itu, khususnya alat bukti materiil antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” katanya. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Densus 88 Antiteror Polri telah melengkapi petunjuk jaksa dalam kekurangan di berkas perkara tindak pidana terorisme Munarman
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
- Ditangkap Densus, 8 Orang Kelompok Jemaah Islamiyah Jadi Tersangka
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Peran Perempuan dalam Terorisme Harus Dilihat Secara Holistik
- Satu Teroris Kembali Diciduk Densus 88 di Boyolali
- Bergerak ke Boyolali, Tim Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris