Babak Baru Perselingkuhan Bupati, Dewan Adat Bersikap

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah berencana menyidang Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni yang terlibat kasus perselingkuhan.
Selain itu, DAD juga akan menyidang Aipda Sulis Heri yang merupakan suami Farida.
Ketua Harian Eksternal DAD Provinsi Kalteng Lukas Tingkes mengungkapkan, pihaknya menyusun tim yang akan memberikan sanksi adat kepada Yantenglie, Farida, dan Aipda Sulis.
“DAD Kalteng membentuk Mantir Hai yang akan mendata dan mengumpulkan data pelanggaran dari Yantenglie,” ujarnya, Rabu (1/3).
Menurutnya, sanksi kepada ketiganya akan ditentukan Mantir yang merupakan gabungan dari beberapa kabupaten.
“Kemungkinan besar akan diperinci Mantir Hai. Ada dua yang akan dibahas yakni dengan manusia dan dengan alam, karena yang dilakukan Yantenglie itu di Kasongan dan beliau adalah pimpinan daerah,” terangnya.
Dia menambahkan, perselingkuhan Yantenglie dan Farida yang terbongkar pada 5 Januari lalu membuat masyarakat heboh.
Nah, kehebohan itu ternyata berdampak pada alam di Kalteng.
Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah berencana menyidang Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan Farida Yeni yang terlibat kasus perselingkuhan.
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan