Baca Aturan Penangguhan UMK Ini, Jangan Sampai tak Upah tak Sesuai
Rabu, 07 Desember 2016 – 10:41 WIB
Syaratnya masih sama. Perusahaan wajib melampirkan laporan neraca keuangan dua tahun terakhir.
Ada surat kesepakatan antara pengusaha dan karyawan. Lalu, menyertakan prediksi finansial perusahaan yang menunjukkan adanya potensi keuntungan serta dokumen pendirian perusahaan.
Pengajuan dibuka mulai Januari. Perusahaan yang terdaftar dalam pengajuan itu akan diseleksi.
Tim akan turun ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi perusahaan. Hasil survei itu menentukan apakah pengajuan penangguhan diterima atau tidak. (riq/c15/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Saat ini pengusaha yang tidak mampu membayar karyawan sesuai dengan UMK bisa mengikuti tahap penangguhan. Pengajuannya dilakukan di kantor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Jadi Sebegini Per Gram
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- JIP Dukung UPRS VI Gelar Pelatihan & Bazar UMKM Rusunawa Jakarta
- BTN Raih Best Savings Bank Award 2024 di Thailand