Baca Nih Para Gubernur, Daerah Terdampak Asap Bisa Tetapkan Status Darurat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan radiogram ke sejumlah daerah, agar gubernur menyatakan darurat asap, kalau memang asap dari pembakaran hutan yang terjadi telah sangat mengganggu kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
"Jadi darurat asap itu tidak hanya kalau di daerah itu terjadi kebakaran hutan. Tapi daerahnya menerima asap dari daerah lain juga. Seperti Jambi, Bengkulu, kan menerima asap dari Sumatera Selatan, " ujar Tjahjo, Senin (14/9).
Menurut Tjahjo, Gubernur Jambi dan Bengkulu dapat menyatakan darurat asap karena pesawat tidak bisa mendarat akibat jarak pandang yang tidak memungkinkan.
Selain itu, masyarakat juga terpaksa harus menggunakan masker dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
"Jadi saya kira itu perlu (kepala daerah menyatakan darurat asap,red). Sudah ada radiogram termasuk gubernur, bupati dan wali kota. Bukan hanya kebakaran hutan, sampah kering saja bisa mengganggu kesehatan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan radiogram ke sejumlah daerah, agar gubernur menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Nilai Pernyataan Mahfud Menyesatkan soal Kapolri Enggan Seforum dengan Jaksa Agung
- Amankan Listrik di Momen Iduladha, PLN Tetapkan Masa Siaga 3 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 Gelombang I Ditutup, 136 Ribuan Formasi Kosong, Maklumi Saja ya
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed