Baca Nih Para Gubernur, Daerah Terdampak Asap Bisa Tetapkan Status Darurat
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan radiogram ke sejumlah daerah, agar gubernur menyatakan darurat asap, kalau memang asap dari pembakaran hutan yang terjadi telah sangat mengganggu kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
"Jadi darurat asap itu tidak hanya kalau di daerah itu terjadi kebakaran hutan. Tapi daerahnya menerima asap dari daerah lain juga. Seperti Jambi, Bengkulu, kan menerima asap dari Sumatera Selatan, " ujar Tjahjo, Senin (14/9).
Menurut Tjahjo, Gubernur Jambi dan Bengkulu dapat menyatakan darurat asap karena pesawat tidak bisa mendarat akibat jarak pandang yang tidak memungkinkan.
Selain itu, masyarakat juga terpaksa harus menggunakan masker dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari.
"Jadi saya kira itu perlu (kepala daerah menyatakan darurat asap,red). Sudah ada radiogram termasuk gubernur, bupati dan wali kota. Bukan hanya kebakaran hutan, sampah kering saja bisa mengganggu kesehatan," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah mengirimkan radiogram ke sejumlah daerah, agar gubernur menyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor