Baca Pleidoi, Putri Candrawathi Tepis Tuduhan soal Pakaian Seksi & Mengajak Yosua

Baca Pleidoi, Putri Candrawathi Tepis Tuduhan soal Pakaian Seksi & Mengajak Yosua
Putri Candrawathi yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan di depan tim jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1). JPU meminta majelis hakim PN Jaksel menjatuhkan hukuman penjara selama delapan tahun kepada istri Ferdy Sambo itu. Foto: Ricardo/JPNN.com

“… menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," tutur JPU.(cr3/jpnn.com)


Putri Candrawathi yang dituntut hukuman 8 tahun penjara mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pribadi yang menyinggung soal pakaian seksi.


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News