Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan

Namun, tidak efektif dikarenakan penambangan timah sudah menjadi budaya dan sumber mata pencaharian masyarakat Kepulauan Bangka Belitung.
Pasalnya, penertiban aktivitas penambangan inkonvensional yang berulang-ulang malah meningkatkan risiko konflik sosial dengan masyarakat.
Bahkan konflik tersebut termasuk pembakaran kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh masyarakat buruh tambang inkonvensional dan industri peleburan timah pada tahun 2006 dan perusakan kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 5 Oktober 2012.
Riza coba menyelesaikan masalah ini dengan berkomunikasi dengan berbagai pihak.
"Upaya ini perlahan bisa membuat situasi menjadi kondusif, utamanya ke dalam atau internal terlebih dulu," pungkas Riza.(mcr8/jpnn)
Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi terkejut dengan tuntutan hukuman 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar dalam kasus dugaan korupsi timah.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil