Bacaleg dari NasDem Diduga Bagi-bagi Duit, Bawaslu Bergerak Cepat
jpnn.com - GARUT - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bergerak cepat menanggapi dugaan bagi-bagi duit yang dilakukan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem.
Bawaslu Garut memanggil bacaleg dari Partai NasDem dan Ketua KPU Garut, Jawa Barat.
Bagi-bagi duit diduga terjadi seusai kegiatan pengajuan daftar bacaleg di Kantor KPU setempat.
"Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin di Garut, Jumat (19/5).
Dia mengatakan Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait dugaan kegiatan yang terjadi pada Kamis (11/5).
Pemeriksaan pertama kali dilakukan kepada salah satu bacaleg bernama Suherman.
Kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.
"Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Jam 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem," ucapnya.
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem diduga bagi-bagi duit, Bawaslu bergerak cepat.
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi
- Soal Kabar Pj Gubernur NTB Hadir di Acara Golkar, Bawaslu Melakukan Ini, Nah!
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Pilkada 2024 Perlu Pengawasan Ketat