Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024

Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024
Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyiapkan enam jaksa untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan pihak Kejari Pekanbaru saat mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota setempat.

Undangan itu dalam rangka memberikan penerangan hukum terkait pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejari Pekanbaru, Rabu (17/5).

Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya menyampaikan langsung sebagai narasumber terkait penegakan hukum tentang Pemilu 2024.

"Penerangan hukum sendiri merupakan bagian integral dari kejaksaan khususnya bidang intelijen bagaimana kita bisa menyosialisasikan terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu," ujar Asep.

Menurut Asep, kegiatan itu cukup penting mengingat saat ini tahapan Pemilu 2024 tengah berjalan, termasuk di Kota Pekanbaru. Di mana pelaksanaannya dilakukan oleh KPU dengan diawasi oleh Bawaslu.

"Dengan stakeholder (KPU dan Bawaslu,red) ini, berharap ke depan dalam penanganan tindak pidana pemilu itu, kita bersinergi, berkolaborasi. Ada konstruksi pemahaman yang sama dalam melaksanakan nanti penyelesaian tindak pidana pemilu," sebut Kajari.

Asep menyampaikan di kejaksaan khususnya di Kejari Pekanbaru, terdapat bidang-bidang yang memiliki kaitannya dengan tindak pidana pemilu.

Kejari Pekanbaru menyiapkan enam jaksa untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024 mendatang. Mereka tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News