Dradjad Wibowo: Presiden Tidak Punya Pilihan kecuali Mengganti Menkominfo Johnny Plate
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad H Wibowo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak punya pilihan kecuali mengganti Menkominfo Johnny G Plate yang berstatus tersangka.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Plate jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS yang merugikan keuangan negara Rp 8,3 Triliun.
Dradjad menilai yang dilakukan Presiden Jokowi secara politis sejauh ini sudah arif karena tetap mempertahankan Menkominfo Johnny Plate hingga saat sekarang.
Artinya, kata dia, presiden memberi kesempatan yang luas kepada Menkominfo untuk melakukan klarifikasi sekaligus membela diri secara hukum maupun politik.
"Namun, jika menkominfo menjadi tersangka, saya rasa secara politis dan tata pemerintahan, presiden tidak memiliki pilihan lain kecuali me-reshuffle menkominfo," ucap Dradjad Wibowo di Jakarta, Rabu (17/5).
Mantan anggota DPR itu menilai secara hukum seorang tersangka belum tentu bersalah.
Dengan status tersangka, Plate berhak membela diri membuktikan bahwa dia tidak bersalah.
"Namun secara politis, tidak mungkin presiden mempertahankan menteri yang berstatus tersangka," ujarnya.
Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo menilai Presiden Jokowi tidak punya pilihan kecuali mengganti Menkominfo Johhny G Plate.
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Pengamat Nilai PDI Perjuangan Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Jokowi dan Gibran Lagi Cari Rumah, Mau Merapat ke Golkar? yang Benar Saja
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi