Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024
Dimulai dari segi pencegahan hingga penegakan hukum. Pertama, kata Kajari, bidang intelijen dalam hal penegakan hukum.
“Dalam fungsi ini tentunya bagaimana penegakan hukum itu ditegakkan yang meliputi ideologi, politik sosial budaya, dan hankam (pertahanan dan keamanan, red)," beber Asep.
Lalu Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun). Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya bisa mewakili instansi pemerintah, BUMN/BUMD untuk penyelesaian masalah baik litigasi maupun nonlitigasi bilamana ada gugatan secara perdata dan tata usaha negara.
"Dalam bidang pidsus, kami bisa melakukan tindakan represif terkait tindak pidana korupsi," lanjut Kajari.
Terakhir, Bidang Pidana Umum (Pidum). Kejari Pekanbaru telah menyiapkan 6 jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Kota Pekanbaru.
"Tergabung dalam Sentra Gakkumdu, menyiapkan jaksa enam orang. Untuk bagaimana nanti menyelesaikan masalah-masalah dugaan tindak pidana Pemilu 2024 mendatang," pungkas Asep.
Kegiatan penerangan hukum ini dihadiri Ketua KPU Pekanbaru Anton Mercyanto, serta Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dan jajaran. (mcr36/jpnn)
Kejari Pekanbaru menyiapkan enam jaksa untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024 mendatang. Mereka tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron