Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024

Kejari Pekanbaru Siapkan 6 Jaksa untuk Tangani Pidana Pemilu 2024
Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

Dimulai dari segi pencegahan hingga penegakan hukum. Pertama, kata Kajari, bidang intelijen dalam hal penegakan hukum.

“Dalam fungsi ini tentunya bagaimana penegakan hukum itu ditegakkan yang meliputi ideologi, politik sosial budaya, dan hankam (pertahanan dan keamanan, red)," beber Asep.

Lalu Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun). Selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN), pihaknya bisa mewakili instansi pemerintah, BUMN/BUMD untuk penyelesaian masalah baik litigasi maupun nonlitigasi bilamana ada gugatan secara perdata dan tata usaha negara.

"Dalam bidang pidsus, kami bisa melakukan tindakan represif terkait tindak pidana korupsi," lanjut Kajari.

Terakhir, Bidang Pidana Umum (Pidum). Kejari Pekanbaru telah menyiapkan 6 jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu Kota Pekanbaru.

"Tergabung dalam Sentra Gakkumdu, menyiapkan jaksa enam orang. Untuk bagaimana nanti menyelesaikan masalah-masalah dugaan tindak pidana Pemilu 2024 mendatang," pungkas Asep.

Kegiatan penerangan hukum ini dihadiri Ketua KPU Pekanbaru Anton Mercyanto, serta Ketua Bawaslu Pekanbaru Indra Khalid Nasution dan jajaran. (mcr36/jpnn)

Kejari Pekanbaru menyiapkan enam jaksa untuk menangani tindak pidana Pemilu 2024 mendatang. Mereka tergabung dalam Sentra Gakkumdu.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News