Bacaleg dari NasDem Diduga Bagi-bagi Duit, Bawaslu Bergerak Cepat
Dia mengatakan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.
Hasil dari pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lain.
Setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.
Dia menyampaikan Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lain yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
"Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.
Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan kedatangannya ke Bawaslu Garut untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.
Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem diduga bagi-bagi duit, Bawaslu bergerak cepat.
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Bawaslu Segera Seleksi Panwascam Untuk Pilkada 2024
- Diduga Buat Laporan Kampanye Fiktif, NasDem Lingga Terancam Diskualifikasi