Bacaleg Keluhkan Biaya Tes Kesehatan

Bacaleg Keluhkan Biaya Tes Kesehatan
Bacaleg Keluhkan Biaya Tes Kesehatan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal kebanjiran keluhan parpol, terkait biaya pemeriksaan kesehatan, yang jadi syarat menjadi calon anggota legislatif (caleg), yang dikeluarkan RSU Kardinah. Karena sesuai surat ketentuan, biaya cek kesehatan Rp404.500 sampai Rp562.500.

Menurut Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem), Drs A Firdaus Muhtadi, sesuai surat RSU Kardinah Nomor 445/082, yang ditujukan pada KPU, berhubungan dengan biaya pemeriksaan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tarifnya memberatkan. Karena untuk memperoleh keterangan sehat jasmani dan rohani serta narkoba, bacaleg harus membayar Rp404.500 bagi yang usianya di bawah 40 tahun. Sedangkan yang umurnya di atas 40 tahun tarifnya Rp562.500.

"Pemeriksaaan di puskesmas hanya Rp25 ribu, tapi tidak bisa mengeluarkan sehat rohani dan bebas narkoba. Sehingga bacaleg tetap ke RSU Kardinah, guna memperoleh surat keterangan tersebut. Sebab merupakan kewajiban atau persyaratan yang wajib dipenuhi, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013, tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD propinsi, DPRD kota/kabupaten, " kata Firdaus.

Dia menambahkan, melihat rincian tarif RSU Kardinah terlalu mahal, semua bacaleg Partai NasDem melakukan pemeriksaan sehat jasmani di puskesmas. Khusus pemeriksaan sehat rohani dan bebas narkoba di Kardinah, lantaran puskesmas tak boleh mengeluarkannya. "Tarif keterangan sehat rohani Rp130 ribu, dan tes narkoba Rp99 ribu. Langkah ini kami siasati, agar biaya pemeriksaaan tak terlalu tinggi," imbuhnya.

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal kebanjiran keluhan parpol, terkait biaya pemeriksaan kesehatan, yang jadi syarat menjadi calon anggota legislatif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News