Bacaleg PDIP NTB yang Diduga Perkosa Anaknya Disumpah di RS

Bacaleg PDIP NTB yang Diduga Perkosa Anaknya Disumpah di RS
Pengambilan sumpah S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I, di RSUD Gerung Lombok Barat. Foto: PDIP NTB for JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Oknum bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDI Perjuangan Sekotong, Lombok Barat, NTB, inisial S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16) akhirnya disumpah. 

Pengambilan sumpah dituntun langsung oleh Ketua Baitul Muslimin Indonesia (BMI) Provinsi NTB TGH Subki Sasaki bertempat di RSUD Lombok Barat, Sabtu (22/7). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPD PDIP NTB yang juga anggota DPR RI Rachmat Hidayat, Ketua DPC PDIP Lombok Barat Lalu Muhammad. 

TGH Subki menjelaskan, sumpah yang diambil kepada S disebut Sumpah Ibra (terbebas dari tuduhan).

Diterangkan, Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada S untuk berani mengatakan bahwa segala tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya tidak benar.

Akan tetapi, kata dia, jika yang dituduhkan kepada S benar, maka akan ada konsekuensi atau akibat atas sumpah (pengakuan) tersebut yang akan diderita oleh S.

"Sumpah ini disaksikan oleh Allah SWT dan dia berimplikasi atau ada akibat yang akan Anda tanggung dunia dan akhirat. Apakah Anda siap?" ucap TGH Subki kepada S yang masih berbaring di ranjang rumah sakit.

"Siap, sangat siap," ujar S selepas mendengar kalimat TGH Subki.

Oknum bacaleg PDIP di Lombok Barat NTB yang diduga menyetubuhi anak kandungnya menjalani Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News