Bacaleg PDIP NTB yang Diduga Perkosa Anaknya Disumpah di RS

Bacaleg PDIP NTB yang Diduga Perkosa Anaknya Disumpah di RS
Pengambilan sumpah S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I, di RSUD Gerung Lombok Barat. Foto: PDIP NTB for JPNN.com

Usai mendengarkan persetujuan S, Ketua Forum Komunikasi Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTB itu pun langsung memulai prosesi sumpah tersebut.

Sumpah ini, kata TGH Subki, akan memiliki kekuatan psikologis dan transendental karena akan berdampak kepada yang membuat pengakuan baik yang tertuduh dan menuduh.

Menurutnya, hal itu dikarenakan Allah SWT langsung yang memberikan petunjuk yang bersifat kontan untuk pembuktiannya.

"Jikalau yang dituduhkan tidak benar, maka Allah SWT akan membuka selebar-lebarnya tabir kebenaran," ujarnya.

Lebih jauh, TGH Subki menegaskan bahwa pengambilan sumpah merupakan salah satu perintah Nabi Muhammad SAW dalam membuktikan kebenaran suatu perkara dalam Islam, sesuai dengan prosedur hukum dalam Islam.

"Mengambil sumpah ini untuk kebaikan bersama, agar personal yang bersangkutan tidak tercemar," ungkapnya.

Selain itu, pengambilan sumpah juga menurutnya dilakukan untuk tujuan kebaikan bersama.

"Agar terbuka mana yang asli mana yang hoaks, mana yang benar dan didak benar, biar Allah SWT yang menjadi hakimnya," bebernya.

Oknum bacaleg PDIP di Lombok Barat NTB yang diduga menyetubuhi anak kandungnya menjalani Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News