Bacaleg PDIP NTB yang Diduga Perkosa Anaknya Disumpah di RS

Bacaleg PDIP NTB yang Diduga Perkosa Anaknya Disumpah di RS
Pengambilan sumpah S (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I, di RSUD Gerung Lombok Barat. Foto: PDIP NTB for JPNN.com

Sementara itu, Ketua DPD PDIP NTB Rachmat Hidayat menjelaskan, pengambilan sumpah dilakukan agar publik dapat melihat secara lebih jernih persoalan yang membuat gaduh di tengah masyarakat tersebut.

Selain pengungkapan kasus dari sisi formal (hukum), pihaknya berupaya untuk memberikan perspektif dari sisi kerohanian.

"Dengan cara saya melalui agama yang saya yakini dengan sumpah di bawah Al Quran, baru saya percaya," beber Rachmat.

Rachmat menegaskan, pihaknya siap pasang badan terhadap nasib kadernya. Apalagi nanti jika sampai terbukti tuduhan yang diberikan kepada S tersebut ternyata tidak benar.

Rachmat meminta seluruh pihak yang berusaha merendahkan kader PDIP secara personal dan partai secara umum agar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kalau orangnya tidak bersalah, maka harus angkat derajatnya," ungkap Rachmat.

Dalam kasus tersebut, Rachmat mengulang seruan yang sering disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri yakni Satyam Eva Jayate yang artinya "Kebenaran itu pasti akan berjaya dan akan menang. Akan terang benderang".

"Itu pegangan partai, pegangan kader. Jadi jangan coba-coba berbuat salah, siapa pun dia, termasuk saya," tegasnya.

Oknum bacaleg PDIP di Lombok Barat NTB yang diduga menyetubuhi anak kandungnya menjalani Sumpah Ibra atau sumpah pengakuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News