Bacok Teman Sendiri, Reo Akhirnya Lebaran di Tahanan

Bacok Teman Sendiri, Reo Akhirnya Lebaran di Tahanan
Pelaku pembacokan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Wonokromo, Surabaya menangkap Reo Saputra buronan yang membacok mantan teman sekolahnya, Iwan Fauzi. 

 Pria 36 tahun ini diringkus dalam pelariannya saat bersembunyi di rumah kerabatnya.

Sementara, AS yang berperan membantu aksi pelaku Reo masih menjadi DPO, dan tengah diburu di wilayah Pati Jawa Tengah.

Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut yang dipicu karena dendam.

Pelaku menyebut korban sebagai dalang yang menyebabkan kakak dari pelaku harus mendekam di sel akibat kasus narkoba.

Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika, mengatakan, aksi penganiayaan dengan cara membacok korban ini, dilakukan oleh pelaku pada Selasa lalu saat korban sedang memandikan dua anaknya.

"Tiba-tiba dibacok dengan cara membabi buta hingga mengakibatkan luka serius pada tangan korban hampir putus, kaki luka robek dan luka pada dahi. Korban harus dilarikan kerumah sakit akibat penganiayaan tersebut," ujar Kompol Suartika.

Selain mengamankan pelaku pembacokan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa parang penghabisan dan baju milik korban.

Pelaku pembacokan menaruh dendam pribadi pada korban sehingga melakukan penganiayaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News