Bacok Teman Sendiri, Reo Akhirnya Lebaran di Tahanan
jpnn.com, SURABAYA - Petugas Polsek Wonokromo, Surabaya menangkap Reo Saputra buronan yang membacok mantan teman sekolahnya, Iwan Fauzi.
Pria 36 tahun ini diringkus dalam pelariannya saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Sementara, AS yang berperan membantu aksi pelaku Reo masih menjadi DPO, dan tengah diburu di wilayah Pati Jawa Tengah.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut yang dipicu karena dendam.
Pelaku menyebut korban sebagai dalang yang menyebabkan kakak dari pelaku harus mendekam di sel akibat kasus narkoba.
Kapolsek Wonokromo, Kompol I Gede Suartika, mengatakan, aksi penganiayaan dengan cara membacok korban ini, dilakukan oleh pelaku pada Selasa lalu saat korban sedang memandikan dua anaknya.
"Tiba-tiba dibacok dengan cara membabi buta hingga mengakibatkan luka serius pada tangan korban hampir putus, kaki luka robek dan luka pada dahi. Korban harus dilarikan kerumah sakit akibat penganiayaan tersebut," ujar Kompol Suartika.
Selain mengamankan pelaku pembacokan, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa parang penghabisan dan baju milik korban.
Pelaku pembacokan menaruh dendam pribadi pada korban sehingga melakukan penganiayaan.
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja