Badan Khusus Haji Belum Perlu

Badan Khusus Haji Belum Perlu
Badan Khusus Haji Belum Perlu
Pejabat yang akrab disapa SDA ini mengaku sangat terbuka dengan berbagai usulan masyarakat. Terlebih usulan yang diajukan itu berkaitan dengan perbaikan pelayanan. Ini agar perjalanan haji setiap tahunnya semakin baik. ”Saya bersedia berdiskusi membahas soal ini. Silahkan kapan saja. Yang pasti materi tentang usulan pengelolaan haji melalui badan khusus itu belum diterima,” ujar dia.

Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, wacana perbaikan pengeloalan haji memang harus didorong. Wacana itu bisa datang dari berbagai kalangan, tak hanya pemerintah yang melakukan upaya tersebut. Namun, sampai saat ini wacana pengelolaan haji melalui lembaga khusus itu baru didengar melalui media saja. Tidak secara khusus model dan bentuk lembaga haji sesuai dengan wacana yang ramai dikabarkan.

”Saya belum tahu. Tap sudah dengar kabar itu. Kan baru wacana, jadi belum tahu apakah itu baik atau buruk. Coba perlihatkan dengan saya draft wacana tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (FK-KBIH) mendatangi kantor Kemenag. Mereka menuntut pemerintah tidak melepaskan pengelolaan haji kepada lembaga khusus tersebut. Alasannya pengelolaan haji melalui lembaga khusus merupakan langkah swastanisasi pengelolaan haji. Secara langsung sangat merugikan jamaah. Setidaknya pelayanan dan biaya pemberangakatn haji pun menjadi tidak memuaskan. (rko)
Berita Selanjutnya:
Indonesia Waspada Flu Burung

JAKARTA – Adanya wacana pengelolaan haji melalui lembaga khusus berbentuk Badan Haji, ditanggapi dingin Menteri Agama Suryadharma Ali. Dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News