Badrun Mengaku Menikmati saat Mencabuli Anak Kandung

Badrun Mengaku Menikmati saat Mencabuli Anak Kandung
Ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menambahkan berbagai kejanggalan tersebut membuat polisi akan memeriksa kondisi psikologis tersangka. Selain untuk melengkapi berkas, polisi juga ingin membuktikan dugaan kelainan atau seks menyimpang yang dimiliki oleh tersangka.

“Kami sudah mengatur jadwal dengan dokter spesialis kejiwaan untuk memeriksa tersangka,” terangnya.

Sementara, kondisi korban Bunga hingga saat ini masih syok atas pencabulan yang dialaminya. Korban belum mau masuk sekolah dan enggan menjalin komunikasi dengan teman-temannya.

“Kami akan terus dampingi, hingga kondisi psikologi korban pulih,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Badrun ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya sebanyak 36 kali. Hal itu dilakukan oleh penjual papeda tersebut selama setahun terakhir.

Badrun juga mengancam akan menggantung korban jika menolak keinginannya. (yua/no)


Badrun ditangkap polisi setelah terbukti mencabuli anak kandungnya sebanyak 36 kali.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News