Bagaimana Nasib Ribuan Guru PPPK yang Habis Kontrak? Informasi Ini Cukup Melegakan
Sebaiknya diberikan kontak 5 tahun agar tidak merugikan guru PPPK.
Sebelumnya, Heti Kustrianingsih mengungkapkan sekitar 1.000 guru PPPK di Provinsi Aceh, statusnya tidak jelas.
Seharusnya mereka sudah diperpanjang kontraknya, karena per 31 Januari 2024 telah selesai perjanjian kerjanya.
Namun, yang terjadi di luar dugaan guru PPPK. Sebab, hingga 21 Februari 2024 belum ada tanda-tanda akan ada perpanjangan.
"Karena belum ada perpanjangan kontrak kerja, teman-teman guru PPPK di Aceh sejak Januari sampai hari ini tidak digaji. Ini bikin syok semua ASN PPPK, calon PPPK hingga honorer," kata Heti Kustrianingsih.
Dua bulan tidak gajian ujar Heti, membuat ASN PPPK hatinya sedih. Di satu sisi mereka harus bekerja maksimal mencerdaskan anak bangsa.
Sementara, sisi lainnya hak-haknya tidak diberikan.
"Masa sejak Januari enggak digaji, sedangkan mengajar tetap jalan kan," ucapnya.
Bagaimana nasib ribuan guru PPPK yang habis kontrak? informasi ini cukup melegakan
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini
- Forum Guru di Yogyakarta Mengadukan Masalah TPP ke Ombudsman
- 5 Berita Terpopuler: Formasi Khusus CPNS Membeludak, Pemerintah Diminta Adil, Ada yang Tak Mungkin jadi PPPK 2024
- Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi