Bagi-Bagi Sembako Jokowi Berujung Kerumunan, Aziz Yanuar Meradang, Sebut Murka Allah

Bagi-Bagi Sembako Jokowi Berujung Kerumunan, Aziz Yanuar Meradang, Sebut Murka Allah
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar komentari bagi-bagi sembako Jokowi di Grogol. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membagikan sembako di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/8) kemarin. 

Kegiatan tersebut diketahui memunculkan kerumunan masyarakat yang seharusnya tidak terjadi di dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

Aziz menilai, peristiwa tersebut masyarakat tengah dipertontonkan ketidakadilan dan diskriminasi dalam penegakan hukum.

"Bila ada pelanggaran protokol kesehatan maka tindakan yang tepat adalah menindak pelaku penyebab pelanggaran prokes itu," kata Aziz kepada JPNN.com, Rabu (11/8) malam.

Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menegaskan, memang dalam pelanggaran prokes, ranahnya sanksi administrasi.

Anehnya, kata dia, hanya Habib Rizieq yang disanksi pidana lantaran melanggar protokol kesehatan.

"Jadi, kasus pelanggran prokes ditindak bengis, keji, dan zalim," ujar dia.

Hal tersebut kata Aziz bukan tanpa alasan. Sebab, ada orang lain yang melanggar prokes tetapi tidak ditindak.

Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI Aziz Yanuar merespons langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membagikan sembako di Terminal Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/8) kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News