Bagi Pemalas dan Tak Profesional, Aturan PPPK Terasa Berat

Bagi Pemalas dan Tak Profesional, Aturan PPPK Terasa Berat
Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN

ASN PPPK juga harus sadar, fungsinya untuk membantu tugas pemerintah. Bukan malah membebani negara.

"Saya sih sepakat kalau PPPK yang malas kerja dan melakukan pelanggaran berat diberhentikan. Jangankan PPPK yang menang statusnya kontrak, PNS saja bisa diberhentikan dengan tidak hormat kok kalau kinerjanya buruk dan melakukan pelanggaran berat," tandasnya.

Dengan menjadi PPPK, mantan aktivis ini berniat untuk melanjutkan studinya ke jenjang S2.

Harapannya bisa ikut tes PPPK di jenjang formasi lebih tinggi. 

Dia melihat, peluang mendapatkan posisi lebih tinggi di PPPK semakin besar. Asalkan yang bersangkutan mau mengembangkan dirinya. (esy/jpnn)

 

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Hanif bersyukur bisa lulus PPPK walaupun konsekuensinya berat, ketimbang jadi honorer seumur hidup


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News