Bagi Pemalas dan Tak Profesional, Aturan PPPK Terasa Berat
Rabu, 21 Oktober 2020 – 09:58 WIB

Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN
ASN PPPK juga harus sadar, fungsinya untuk membantu tugas pemerintah. Bukan malah membebani negara.
"Saya sih sepakat kalau PPPK yang malas kerja dan melakukan pelanggaran berat diberhentikan. Jangankan PPPK yang menang statusnya kontrak, PNS saja bisa diberhentikan dengan tidak hormat kok kalau kinerjanya buruk dan melakukan pelanggaran berat," tandasnya.
Dengan menjadi PPPK, mantan aktivis ini berniat untuk melanjutkan studinya ke jenjang S2.
Harapannya bisa ikut tes PPPK di jenjang formasi lebih tinggi.
Dia melihat, peluang mendapatkan posisi lebih tinggi di PPPK semakin besar. Asalkan yang bersangkutan mau mengembangkan dirinya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hanif bersyukur bisa lulus PPPK walaupun konsekuensinya berat, ketimbang jadi honorer seumur hidup
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu