Bagi Pemalas dan Tak Profesional, Aturan PPPK Terasa Berat
jpnn.com, JAKARTA - Masa kontrak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi dan kinerja, dinilai cukup berat bagi honorer K2 yang lulus seleksi Februari 2019.
Pasalnya, sewaktu-waktu PPPK bisa diputus kontrak sehingga masa kerja belasan hingga puluhan tahun sebagai honorer K2 bisa hilang alias hangus.
Walaupun konsekuensinya cukup berat, bagi Ketua Tim 7 Komunikasi Nasional PPPK Hanif Darmawan tidak jadi masalah.
Dia lebih tertantang ikut PPPK daripada jadi honorer yang tidak jelas nasib serta kesejahteraannya.
"Kami sadar betul konsekuensi dari PPPK yang menuntut kerja profesional. Saya dan kawan-kawan bertahan jadi honorer karena sudah diakomodir regulasinya menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK. Alhamdulillah daripada masih honorer," terang Hanif kepada JPNN.com, Rabu (21/10).
Pengurus forum honorer K2 di Kabupaten Kuningan ini menegaskan, sistem kerja PPPK harus diikuti.
Jangan jadikan PPPK itu sebagai wilayah zona aman.
ASN yang selalu mencari zona aman, lanjutnya, akan bekerja tidak maksimal. Sangat tidak imbang dengan kesejahteraan yang diterima.
Hanif bersyukur bisa lulus PPPK walaupun konsekuensinya berat, ketimbang jadi honorer seumur hidup
- Pak Kabid Usul, Langsung menjadi PPPK Begitu Tamat Sekolah
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini
- Sudah Telanjur Syukuran, NIP PPPK & SK Pengangkatan Tak Kunjung Diberikan
- Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- NIP PPPK 2023 Sudah 100%, Penyerahan Harus di Akhir Bulan, Terungkap Alasannya