Bagi PNS, Gunakan FLPP Untuk Beli Rumah

Bagi PNS, Gunakan FLPP Untuk Beli Rumah
Bagi PNS, Gunakan FLPP Untuk Beli Rumah
JAKARTA--Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum memiliki rumah dan masih ngontrak atau tinggal di mertua permai, disarankan memanfaatkan program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Menurut Pemimpin Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP) Marguestinny Oemar Ali, program FLPP akan membantu PNS memiliki rumah.

"Tugas pokok BLU-PPP menggalang, mengelola dan menyalurkan dana pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan tujuan meningkatkan akses kepada sumber pembiayaan," kata Marguestinny dalam keterangan persnya, Senin (28/11).

Dijelaskannya, program BLU-PPP dalam bentuk blended fund yang bekerja sama dengan bank pelaksana akan menekan bunga KPR menjadi maksimal 8,75 persen. Sehingga kredit kepemilikan rumah (KPR) bagi MBR dan PNS akan lebih mudah karena terjangkau pembiayaannya.

Saat ini program KPR BLU Kemenpera sudah menggelontorkan dana untuk 154.925 Unit rumah Sejahera Tapak, 1.000 Unit Rumah Sejahtera Susun dan 5.000 Kredit Konstruksi Rumah Murah. Dengan jumlah total 160.925 unit.Untuk pemanfaatan FLPP dari BLU-PPP melalui Bapertarum PNS dapat diambil melalui Bank Pelaksana yakni PT Bank Tabungan Negara (BTN) dan PT Bank Bukopin. (Esy/jpnn)

JAKARTA--Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum memiliki rumah dan masih ngontrak atau tinggal di mertua permai, disarankan memanfaatkan program FLPP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News