Bagi Yang Kenal Dengan Pemuda Ini, Siap-Siap Saja
Minggu, 18 September 2022 – 16:14 WIB

Pelaku Heriansyah (21). Foto : Humas Polrestabes Palembang.
Seusai kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan polisi yang kemudian langsung ditindaklanjuti.
Polisi pun mendapat informasi mengenai keberadaan Heriansyah untuk kemudian dilakukan penangkapan.
"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui mencuri di warung manisan milik korban bersama dengan tiga temannya," jelas Tri.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Ancamannya paling lama 7 tahun penjara," tutup Kompol Tri. (mcr35/jpnn)
Satu dari empat pelaku pembobol warung manisan ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran