Bagi yang Menerima Duit dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Segera Lapor ke Bareskrim!
jpnn.com, JAKARTA - Polri meminta kepada seluruh pihak, entah itu artis atau masyarakat biasa yang merasa menerima uang dari influencer Doni Salmanan dan Indra Kenz, untuk segera melapor ke Bareskrim.
Sebab, kedua orang itu sudah menjadi tersangka kasus penipuan dan investasi bodong.
Untuk Indra Kenz tersangka di kasus Binomo dan Doni di perkara Quotex.
"Kepada siapa saja yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (9/3).
Sebab, uang dan aset yang diberikan itu diduga merupakan hasil kejahatan dan mesti disita penyidik sesuai dengan aturan dalam pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Ramadhan, pihaknya terus melakukan pelacakan terhadap aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Meski begitu, kata Ramadhan, belum tentu orang yang menerima dari tersangka itu mengetahui uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana.
Oleh karena itu, Polri menunggu itikad baik dari setiap pihak agar dapat melaporkan penerimaan tersebut kepada penyidik.
Polri mengimbau kepada para pihak yang menerima duit dari Indra Kenz dan Doni Salmanan segera melapor ke penyidik Bareskrim.
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- KPK Endus Petugas Keuangan yang Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim