Bagaimana jika Honorer K2 Gagal Tes CPNS dan P3K?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan sebanyak 438.590 honorer K2 yang masuk dalam data base tidak akan diangkat semuanya jadi CPNS.
Mereka diklasifikan dalam kategori memenuhi syarat dan tidak. Yang memenuhi syarat diberi kesempatan ikut tes CPNS. Yang tidak memenuhi syarat ikut tes P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Bila mereka lulus di masing-masing kategori, bisa menjadi PNS dan P3K. Nah, yang tidak lulus bagaimana?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur dalam paparan tertulisnya yang beredar luas di kalangan honorer K2 mengungkapkan, yang tidak lulus tes tergantung pada instansi pemerintah pemberi kerja honorer K2. Namun, ketentuan ini diharapkan tidak bertentangan dengan undang-undang.
Selain itu intansi pemerintah diharapkan memberi gaji sesuai upah minimum regional (UMR) masing-masing wilayah.
Masih dalam paparan tertulisnya, Asman mengatakan, untuk besaran insentif ini masih harus dibahas bersama Menkeu, Mendagri, dan Menkumham. Prinsipnya, honorer yang tidak lulus tes CPNS maupun P3K bisa tetap bekerja tergantung instansi pemberi kerja.
BACA JUGA: Penyelesaian Honorer K2 Usia di Atas 35 Tahun, Begini...
Bila instansi pemerintah tidak membutuhkan lagi, keputusan ada di masing-masing wilayah. Pemerintah pusat tidak mengurus hal itu lagi. (esy/jpnn)
Menpan-RB Asman Abnur mengatakan, tidak semua dari lebih dari 43 ribu honorer K2 akan diangkat menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN