Bahan Amandemen UUD 1945 soal GBHN Ditarget Tuntas Tahun Ini

Bahan Amandemen UUD 1945 soal GBHN Ditarget Tuntas Tahun Ini
Ketua MPR Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Ad Hoc (PAH) perumusan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 khusus membahas GBHN (Garis Besar Haluan Negara) yang telah disahkan, akan langsung sidang pekan depan.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengungkapkan PAH itu ditargetkan bisa menyelesaikan tugasnya untuk menyiapkan bahan amandemen itu sebelum masa sidang tahun ini berakhir.

Amandemen UUD tersebut secara khusus akan membahas tentang pokok-pokok Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Selain itu ada juga PAH yang membahas tentang rekomendasi, tata tertib, dan ketetapan MPR. ”Selasa mulai rapat. Selasa besok,” ujar Zulkifli usai peringatan Hari Konstitusi di gedung Nusantara IV DPR/MPR, Sabtu (18/8).

Haluan negara itu diperlukan agar visi dan misi antara pemerintah daerah dan pusat bisa lebih selaras. Jangan sampai antara presiden, gubernur, dan bupati punya visi dan misi yang berbeda.

”Yang kedua kita meluruskan sistem ketatanegaraaan kita ini bagaimana? Ya misalnya DPD, DPR, MPR, presiden tiga kali pidato apa bener itu? ini harus diluruskan,” imbuh Zulkifli.

Pada Kamis (16/8), Presiden Joko Widodo memang pidato sampai tiga kali. Yakni pidato saat sidang tahunan MPR, sidang tahunan DPR dan DPD, serta pembacaan pengantar nota keuangan APBN 2019.

Lebih lanjut, Zulkifli menargetkan pembahasan haluan negara tersebut bisa selesai dalam masa sidang tahun ini. Hasil dari PAH itu berupa bahan untuk amandemen terkait haluan negara. Sedangkan mekanisme amandemen itu masih sangat bergantung pada keputusan politik oleh fraksi-fraksi di DPR.

Sebelumnya memang sudah ada pembahasan tentang pemberlakuan kembali GBHN. Tapi hanya berupa rekomendasi.

PAH Ad Hoc perumusan Amandemen UUD 1945 secara khusus akan membahas tentang pokok-pokok GBHN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News