Konstitusi Harus Menyesuaikan dengan Dinamika Masyarakat

Konstitusi Harus Menyesuaikan dengan Dinamika Masyarakat
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan pada acara peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8/2018). Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak bangsa ini menghormati para pendiri bangsa. Selain mereka berani menyatakan kemerdekaan Indonesia, sehari kemudian mereka menetapkan UUD Tahun 1945 sebagai kerangka dasar berbangsa dan bernegara.

Hal demikian dikatakan Jusuf Kalla saat memberi sambutan pada peringatan Hari Konstitusi yang digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Sabtu (18/8).

Menurut Jusuf Kalla, dengan memperingati Hari Konstitusi membuat kita mengerti bagaimana bangsa ini mempunyai tujuan. “Tujuan bangsa ini seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” ujarnya.

Menurutnya, dalam sejarah perjalanan bangsa, konstitusi yang ada diakui sangat dinamis. Bangsa ini pernah memiliki UUD Tahun 1945, UUD RIS, UUD Tahun 1950, kembali ke UUD Tahun 1945, dan sekarang UUD NRI Tahun 1945.

“UUD Tahun 1945 mengalami empat kali perubahan,” ujarnya.

Perubahan yang terjadi menurut Jusuf Kalla disebut sebagai bukti bahwa konstitusi bangsa ini dinamis dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Perubahan yang terjadi menunjukkan bahwa konstitusi kita terbuka dan membuka diri kepada dinamika yang ada bila memang perubahan itu baik untuk bangsa. Dirinya menyebut bangsa-bangsa yang lain, seperti Amerika Serikat dan India sudah berkali-kali mengalami perubahan.

“Kita harus menyesuaikan dengan jaman, tentu yang paling penting adalah sesuai dengan kepentingan bangsa Indonesia,” paparnya.

Perubahan UUD 1945 yang terjadi, menurut Jusuf Kalla disebut sebagai bukti bahwa konstitusi bangsa ini dinamis dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News