Bahar Smith Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Gunung Sindur

Bahar Smith Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Gunung Sindur
Habib Bahar bin Smith. Foto: ANTARA/Dok Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, CILACAP - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memindahkan narapidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar Smith.

Bahar dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jateng, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

"Habib Assayid Bahar bin Smith telah dipindahkan dari Lapas Batu Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima, Jumat (10/7).

Rika menjelaskan, proses pemindahan dilakukan pada Rabu pukul 19.38. Dan Bahar beserta petugas Ditjen PAS tiba di Lapas Gunung sindur, Kamis, pukul 04.00.

"Yang bersangkutan tiba dalam keadaan aman dan sehat," kata Rika.

Mengenai alasan pemindahan, Rika tidak menhelaskan secara detail. Rika mengatakan pemindahan Bahar atas hasil rekomendasi Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (PK Bapas).

BACA JUGA: Polisi Temukan Fakta Baru Dalam Kasus Bu Guru yang Dibunuh Mantan Murid Sendiri, Pelaku Biadab Sekali

"Pemindahan berdasarkan hasil asesment PK Bapas bahwa yang bersangkutan dapat melanjutkan pembinaan di Lapas Gunung Sindur," jelas dia.(tan/jpnn)

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham) memindahkan narapidana kasus penganiayaan remaja, Habib Bahar Smith.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News