Baharuddin Akui Pilih Miranda, Tapi Bantah Diarahkan Golkar
Rabu, 22 Juli 2009 – 17:31 WIB
Seperti diketahui, karena laporan Agus Condro terkait pemilihan Deputi Gubernur BI yang disertai dengan cek yang rata-rata tiap anggota Komisi IX menerima senilai Rp500 juta, KPK akhirnya menetapkan 4 mantan anggota DPR (Hamka Yamdhu dkk) sebagai tersangka. Agus bahkan sempat menyebutkan, beberapa hari menjelang pemilihan, partainya (PDIP) menginstruksikan seluruh kadernya di Komisi IX agar memilih Miranda. (pra/JPNN)
JAKARTA- Mantan anggota Komisi IX DPR RI Baharuddin Aritonang membantah ada arahan dari Partai Golkar untuk memilih Miranda Swaray Goeltom, sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Memanfaatkan SIAP Tanam 1.0 Demi Meningkatkan Produktivitas Pertanian
- Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus
- BSKDN Kemendagri Yakin Kolaborasi jadi Cara Memacu Penerapan 'Smart Governance'
- ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
- Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
- Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur