Bahas Nasib Guru Honorer & Nakes, MenPAN-RB Azwar Anas Bakal Bertemu 2 Menteri
jpnn.com, JAKARTA - Amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang meniadakan honorer pada 2023, langsung disikapi Azwar Anas.
Sejak dilantik pada Rabu, 7 September 2022, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas bergerak cepat menuntaskan agenda penyelesaian honorer.
Mantan Bupati Banyuwangi dua periode ini sudah memahami bagaimana masalah honorer.
Menurut dia perlu inovasi untuk mendapatkan solusi yang tepat agar masalah ini tidak berkepanjangan.
Dia menyebutkan PP Manajemen PPPK yang memberikan tenggat bagi seluruh instansi pusat dan daerah untuk meniadakan honorer pada 28 November 2023 menjadi pelecutnya mencari skema terbaik untuk menuntaskan tenaga non-ASN. Penyelesaiannya tentu secara bertahap, sesuai kekuatan anggaran.
Khusus membahas nasib guru honorer dan tenaga kesehatan (nakes), MenPAN-RB Azwar Anas akan segera bertemu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Diharapkan dengan pertemuan tersebut akan diperoleh formula penuntasan masalah guru honorer dan nakes.
"Tenaga honorer memang menjadi masalah yang kompleks dan harus diurai satu persatu agar bisa diselesaikan secara bijak," ujarnya di Jakarta, Jumat (9/9).
Dia menambahkan diperlukan formula-formula penyelesaian tenaga honorer K2 maupun non-K2.
MenPAN-RB Azwar Anas akan bertemu dua menteri untuk membahas penyelesaian masalah guru honorer dan nakes
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK