Bahas Permasalahan Sampah, Komite II DPD RI Gelar RDP

Bahas Permasalahan Sampah, Komite II DPD RI Gelar RDP
Komite II DPR usai rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kota Makassar, Denpasar, serta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (20/9). Foto: Humas DPD

“Pengelolaan tersebut meliputi penanganan dan pengurangan sampah dengan rata-rata sekitar 18 persen. Ini target yang akan kita berlakukan di 32 Kementerian, provinsi, atau kabupaten/kota. Dan dalam RPJMN 2015-2019 kita ditargetkan 127 kabupaten/kota harus mampu mengelola sampah dengan baik,” tegasnya.(adv/jpnn)


Pemerintah perlu menggandeng swasta dalam penanganan sampah. Apalagi perusahaan swasta memiliki dana CSR yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi sampah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News