Bahas Permasalahan Sampah, Komite II DPD RI Gelar RDP
Rabu, 20 September 2017 – 18:28 WIB

Komite II DPR usai rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Kota Makassar, Denpasar, serta Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Rabu (20/9). Foto: Humas DPD
“Pengelolaan tersebut meliputi penanganan dan pengurangan sampah dengan rata-rata sekitar 18 persen. Ini target yang akan kita berlakukan di 32 Kementerian, provinsi, atau kabupaten/kota. Dan dalam RPJMN 2015-2019 kita ditargetkan 127 kabupaten/kota harus mampu mengelola sampah dengan baik,” tegasnya.(adv/jpnn)
Pemerintah perlu menggandeng swasta dalam penanganan sampah. Apalagi perusahaan swasta memiliki dana CSR yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi sampah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Pimpinan DPD Minta Kejagung Jangan Gentar Hadapi Koruptor