Bahas Permasalahan Sampah, Komite II DPD RI Gelar RDP
Rabu, 20 September 2017 – 18:28 WIB
“Pengelolaan tersebut meliputi penanganan dan pengurangan sampah dengan rata-rata sekitar 18 persen. Ini target yang akan kita berlakukan di 32 Kementerian, provinsi, atau kabupaten/kota. Dan dalam RPJMN 2015-2019 kita ditargetkan 127 kabupaten/kota harus mampu mengelola sampah dengan baik,” tegasnya.(adv/jpnn)
Pemerintah perlu menggandeng swasta dalam penanganan sampah. Apalagi perusahaan swasta memiliki dana CSR yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi sampah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Datangi DPD RI, Asosiasi MRP Minta Dukungan Proteksi Hak Politik Orang Asli Papua
- Fadel Muhammad: Kami Ingin DPD Mempunyai Keterlibatan dengan Pemda
- Gambar Komeng
- Agus Rahardjo ke Bawaslu, Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu
- Pakar Sebut DPD Tak Berwenang di Pansus Kecurangan Pemilu 2024
- Jadi Calon Anggota DPD, Komeng Ingin Mencontoh Korea Selatan