Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
Kamis, 26 Agustus 2010 – 17:05 WIB

Bahas RUU Mata Uang, Menku Jamin Independensi BI
"Tentang keinginan pemerintah untuk ikut tandatangan di mata uang, kami berpendapat bahwa perlu bahasan filosofis yang lebih dalam lagi, terutama dengan negara-negara lain yang menganut sistem Bank Sentral. Beberapa klausul, Pemerintah juga minta dilibatkan. Jangan sampai mengganggu independensi Bank Sentral," kata Muchtar.
Baca Juga:
Hal senada juga disampaikan Dolfy dari F-PDIP. Dolfy mengatakan bahwa berbagai usulan pemerintah dalam RUU Mata Uang, jangan sampai menjadikan pemerintah terlibat terlalu jauh dalam tugas yang diemban BI.
"Untuk ikut serta tandatangan di rupiah, kami minta pemerintah melakukan kajian lebih dalam lagi. Perihal pemerintah ingin ikut dalam penunjukkan BUMN dalam pemberantasan rupiah palsu, kami dukung usulan tersebut. Namun kewenangan untuk keaslian rupiah, kami tetap minta di BI tanpa campur tangan pemerintah," tegas Dolfy.(afz/jpnn)
JAKARTA — Menteri Keuangan Agus MArtowardojo menyatakan, rencana pemerintah untuk dapat membubuhkan tanda tangan di dalam mata uang rupiah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Perdana 29.460 Karton Sarden Kaleng Banyuwangi ke Afrika & UEA
- Program Keberlanjutan SIG Menyerap 20 Ribu Tenaga Kerja