Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Ditetapkan sebagai WBTb
Jumat, 03 November 2023 – 14:57 WIB

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono (ANTARA/HO-Prokopimda PTK)
"Budaya adalah aset yang tak ternilai. Karenanya, sudah semestinya sama-sama menjaga dan melestarikannya," ungkap mantan wakil wali kota Pontianak, itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti mengatakan tiga dari beberapa jenis warisan budaya tak benda itu sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.
"Alhamdulillah tiga usulan dari kami sudah resmi ditetapkan sebagai WBTb milik Kota Pontianak," kata Sri. (antara/jpnn)
Tiga warisan budaya Kota Pontianak, yakni Bahasa Melayu Pontianak, Kain Kalengkang dan Arsitektur Masjid Jami Sultan Syarif Abdurrahman ditetapkan sebagai WBTb.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mikail Edwin Rizki Hadirkan Teater Musikal Jejak Cinta Tanah Jawa
- Artefak Rasulullah Hadir Dipamerkan di Konvensi DMDI ke-25
- Kapolres Tanjung Priok Resmikan Renovasi Masjid, Ajak Warga Tingkatkan Ibadah dan Kebersamaan
- tiket.com Ajak Menjelajahi Sejarah, Budaya Hingga Kuliner Manila
- Acaraki Jamu Festival 2025: Rayakan Warisan Budaya di Kota Tua Jakarta
- Perempuan Berkarya Lintas Generasi Gelorakan Semangat Kartini Lewat Aksi Nyata