Bahlil: Proyek Pertama DME Harus Selesai 30 Bulan

Bahlil: Proyek Pertama DME Harus Selesai 30 Bulan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi investasi DME batu bara harus diselesaikan dalam waktu 30 bulan. Foto dok Pelindo III

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan realisasi investasi DME batu bara harus diselesaikan dalam waktu 30 bulan.

“Realisasi investasi ini harusnya memakan waktu 36 bulan, tapi kami rapat dengan Air Products dan minta diselesaikan dalam waktu 30 bulan," ungkap Bahlil, Senin (24/1).

Dalam laporannya, Menteri Bahlil menegaskan bahwa hari ini merupakan tonggak sejarah pertama kali proyek hilirisasi batu bara menjadi DME di Indonesia dengan rencana investasi sebesar USD 2,3 miliar atau setara dengan Rp 32,9 triliun.

"Investasi ini full dari Amerika Serikat, bukan dari Korea, Jepang, atau RRT," ujar Bahlil.

Bahlil menegaskan bahwa ini adalah investasi Amerika Serikat terbesar kedua setelah Freeport dan tidak benar kalau ada pemahaman negara ini hanya fokus pada investasi satu negara saja.

Dalam hal ini, sebanyak 6 juta ton per tahun batu bara produksi PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim akan diproses menjadi DME dengan kapasitas 1,4 juta ton per tahun yang dapat mengonversi penggunaan elpiji.

Menurutnya, jika dibandingkan nilai kesetaraan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dengan DME adalah satu berbanding 1,31.

Artinya, jika produksi DME di Tanjung Enim sebesar 1,4 juta ton per tahun, maka akan memangkas impor elpiji sebesar 1,06 juta ton per tahun.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa realisasi investasi DME batu bara harus diselesaikan dalam waktu 30 bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News