Bahtiar: Tidak Ada Opsi Lain, Pilkada Serentak 2020 Harus Digelar

Bahtiar: Tidak Ada Opsi Lain, Pilkada Serentak 2020 Harus Digelar
Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak 2020 tidak bisa ditunda.

Pilkada harus tetap dilaksanakan untuk menghindari kekosongan pimpinan pejabat di daerah.

Bahtiar mengatakan Pemerintah Daerah siap bersinergi melaksanakan pilkada serentak pada Desember 2020 mendatang.

“Tidak ada opsi lain, banyak jabatan yang akan berakhir pada Februari 2021, menunda Pilkada tentunya akan menghambat penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Bahtiar rapat sarasehan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan tajuk Sinergi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah, Selasa (2/6).

Bahtiar juga memastikan pelaksaan Pilkada Serentak akan menggunakan protokol kesehatan pada setiap tahapannya, guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pemerintah daerah diminta untuk menyesuaikan kondisi dan menciptakan tatanan normal baru yang produktif dan aman bagi masyarakat.

“Kita harus tetap optimis bahwa kita mampu menghadapi pandemi Covid-19 ini bersama. Mendagri sudah mengadakan Lomba Inovasi dan Gagasan Pemda dalam menyiapkan tatanan baru yang aman. Kemendagri juga telah menyusun buku pedoman manajemen penanganan Covid 19 dan dampaknya bagi Pemda,” tambah Bahtiar yang juga Kapuspen Kemendagri itu.

Kemendagri akan melaksanakan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk memberikan semangat serta apresiasi terhadap inovasi Pemda yang telah bekerja keras menghadapi pandemi Covid-19 ini.

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Desember.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News