Baidowi Minta Seleksi Honorer K2 jadi PPPK Jangan Ketat

"Terlebih bagi mereka yang berusia di atas 35 tahun dan tidak memungkinkan lagi menjadi CPNS," tegasnya.
Baidowi menambahkan, peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang lolos PPPK, yakni honor yang diterima nanti paling tidak sama dengan PNS atau serendah-rendahnya di atas upah minimum regional (UMR).
"Karena keterbatasan anggaran negara, sementara waktu tanpa uang pensiun. Namun, demikian fasilitas kesehatan bagi PPPK juga harus diperhatikan," ujarnya.
Baidowi menyadari bahwa rekrutmen tenaga honorer menjadi PPPK ini tidak bisa sekaligus. Namun, dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan negara. "Kami akan melakukan pengawasan agar pelaksanaan di lapangan (baik)," tegasnya.
BACA JUGA: Menurut Fahri Hamzah, Mestinya PPPK juga Dapat Pensiunan
Mengingat prosesnya cukup panjang terhadap persoalan ini, Baidowi meyakinkan bahwa ini bukan karena pemilu. Kepada elite negara ini sebaiknya melihat proses pembahasan rapat-rapat di Komisi II DPR tentang penyelesaian tenaga honorer sebelum berkomentar di publik.
"Sehingga tidak selalu menuding pencitraan maupun karena pemilu. Pembahasan rapat di Komisi II DPR melibatkan seluruh fraksi baik pendukung pemerintah maupun oposisi," pungkas wakil sekretaris Fraksi PPP di DPR itu. (boy/jpnn)
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK membuka peluang honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi ASN, meski bukan PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya