Baiq Nuril Divonis Bersalah, Begini Tanggapan Fahira Idris
Kamis, 15 November 2018 – 22:23 WIB
Senator daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta itu menyatakan tentunya ini kontradiktif dalam upaya melawan segala macam bentuk kejahatan seksual terhadap perempuan. (boy/jpnn)
Kasus hukum yang menimpa mantan pegawai honorer di salah satu SMA Negeri di Mataram, Baiq Nuril Maknun, sangat disayangkan bahkan diprotes keras banyak pihak.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta
- Konon Film Michael Jackson Bahas Kasus Pelecehan Seksual
- Rektor Nonaktif UP yang Diduga Lakukan Pelecehan Diperiksa Hari Ini
- Kasus Dokter Cabul Pelaku Pelecehan Seksual Istri Pasien Naik ke Tahap Penyidikan
- Kuasa Hukum Rektor UP Sebut Tuduhan Pelecehan Bentuk Kriminalisasi dan Sangat Politis
- 2 Korban Pelecehan Rektor UP Jalani Pemeriksaan Psikologis Forensik di RS Polri