Bajing Loncat yang Menjarah Truk Bermuatan Besi di Jaktim Ditangkap, Ini Modusnya

Bajing Loncat yang Menjarah Truk Bermuatan Besi di Jaktim Ditangkap, Ini Modusnya
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur saat konferensi pers penangkapn komplotan bajing loncat di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/11). Foto: Dean Pahrevi/JPNN

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 36e KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Diketahui, aksi bajing loncat menjarah truk bermuatan besi itu viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @cetul22, tampak sekelompok orang bajing loncat menjarah muatan sebuah truk yang berisi sejumlah besi.

Beberapa orang terlihat menurunkan besi-besi dari muatan truk dan sejumlah orang lainnya membawa besi-besi tersebut ke pinggir jalan.

Bajing loncat tersebut beraksi saat kondisi arus lalu lintas tengah padat merayap. 

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ini Langsung Ditembak Polisi

Tidak terlihat sopir truk atau warga sekitar yang mencegah aksi bajing loncat tersebut. (mcr1/jpnn)

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus komplotan bajing loncat yang viral di media sosial karena menjarah truk bermuatan besi di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News