Bakal Calon DPD RI Asal Sulsel Bertambah Jadi 34 Orang, Kok Bisa?

Bakal Calon DPD RI Asal Sulsel Bertambah Jadi 34 Orang, Kok Bisa?
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, MAKASSAR - Bakal calon anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk Pemilu 2024 bertambah menjadi 34 orang.

Penambahan terjadi setelah KPU Sulsel meloloskan satu orang bakal calon anggota DPD atas nama Frans Sosang Palondongan.

Anggota KPU Sulsel Asram Jaya menyebut awalnya mereka tidak menerima berkas dukungan Frans karena mendaftar sudah lewat batas waktunya.

"Akan tetapi, setelah ada kesepakatan bersama Bawaslu serta berbagai pertimbangan maka berkas dukungannya kami terima," ucap Asram Jaya dihubungi di Makassar, Minggu (8/1).

Frans Sosang menyerahkan berkas dukungan lebih dari 3.000 lembar salinan KTP pada 30 Desember 2022 atau melewati batas waktu pendaftaran paling lambat 29 Desember 2022 pukul 23.59 WITA.

Oleh karena sudah telanjur menerima dukungan masyarakat, Frans mengajukan permohonan mediasi atas keterlambatan serta kendala ke kantor Bawaslu Sulsel.

Mediasi pun difasilitasi oleh Bawaslu Sulsel antara pemohon dan termohon KPU setempat.

Hasilnya, Frans pun diberi kesempatan menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Sulsel paling lambat 5 Januari 2023 untuk dilakukan verifikasi lanjutan dan perbaikan berkas dukungan salinan KTP sebagai syarat utama.

KPU Sulsel menyatakan bakal calon anggota DPD RI asal provinsi itu bertambah jadi 34 orang. Satu lagi atas nama Frans Sosang Palondongan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News