Bakal Ada 10 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi, Warga Jakarta Siap-Siap

Bakal Ada 10 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi, Warga Jakarta Siap-Siap
Pemprov DKI Jakarta menargetkan total ada 10 lokasi parkir dengan tarif tertinggi. Foto: Antara

Pemprov DKI Jakarta juga perlu memberikan insentif tarif, yakni tarif normal atau tarif terendah.

“Jadi lebih kepada mekanisme ekonomisnya yang bisa kami berikan kepada stakeholder yang ikut. Itu sedang kami cari mekanisme dan formulanya,” tutur Irvan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2017, besaran tarif parkir bervariasi di antaranya untuk tarif layanan parkir di ruang milik jalan yakni golongan jalan kawasan pengendalian parkir (KPP). (antara/jpnn)

Pemprov DKI Jakarta menargetkan total ada 10 lokasi parkir dengan tarif tertinggi. Tarif tertinggi itu akan dikenakan pada kendaraan tidak lulus uji emisi.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News