Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Gayus

Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Gayus
Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Gayus
JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendaro Danuri, menyatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan jumlah tersangka kasus Gayus Tambunan akan bertambah. Menurutnya, hasil penyidikan tim independen dalam penanganan kasus pegawai pajak itu telah mulai menemukan titik terang .

"Dalam minggu ini bisa terungkap secara utuh baik apa yang terjadi di peradilan kepolisian dan kejaksaan. Tersangka akan bertambah, utuh menyeluruh dalam satu rangkaiannya. Tanpa mendahului yang kuasa, tersangka akan bertambah," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan komisi III DPR Senin (26/4).

Pernyataan itu disampaikan Kapolri guna menjawab pertanyaan kalangan Komisi III DPR, DPR  terkait perkembangan terakhir kasus Gayus. Hanya saja Kapolri tidak menyebut  jumlah, nama ataupun inisial calon tersangka kasus Gayus itu. Orang nomor satu di kepolisian itu hanya tersenyum dan mengancungkan jempol untuk membenarkan akan adanya tersangka baru itu.

Sejauh ini, tersangka dalam kasus tersebut antara lain Gayus tambunan, Alif Kuncoro, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Lambertus Palang Ama, Sjahril Djohan, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini.

JAKARTA — Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendaro Danuri, menyatakan bahwa dalam beberapa hari ke depan jumlah tersangka kasus Gayus Tambunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News