Bakal Dipolisikan karena Utang, Begini Reaksi Ahmad Dhani

Bakal Dipolisikan karena Utang, Begini Reaksi Ahmad Dhani
Musisi Ahmad Dhani Prasetyo saat menjalani sidang kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/9). Foto : Ricardo

Kemudian, Dhani meminjam uang sebesar Rp 400 juta. Tetapi, hanya dikembalikan oleh Dhani sebesar Rp 200 juta melalui cek setelah ditagih. Sedangkan, sisanya sebesar Rp 200 juta belum juga dikembalikan, meskipun sudah dua kali somasi. Toni melayangkan somasi pertama, 10 Oktober 2017 lalu dan somasi kedua dikirimkan 3 November 2017.

Somasi kedua tersebut dijawab oleh pihak Ahmad Dhani pada 9 November 2017, melalui Law Firm KR&CO. Dalam tanggapan somasi itu, disebutkan bahwa intinya mengakui kekurangan peminjaman utang. Dhani juga menyanggupi akan mencicil kekurangannya sebesar Rp 10 juta per bulan. Namun, Dhani belum juga menyicil. (yln/JPC)


Musisi Ahmad Dhani diancam akan dilaporkan ke Polda Jatim karena belum melunasi utang sebesar Rp 200 juta kepada Jaeni Ilyas.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News