Bakal Kalah soal Perppu Ormas, Fraksi Gerindra Ogah Pasrah
Selasa, 24 Oktober 2017 – 13:01 WIB
Gerindra juga tak sepakat dengan opsi tentang menerima Perppu Ormas agar menajdi UU untuk kemudian merevisinya. Alasannya, sebaiknya Perppu Ormas ditolak, baru DPR dan pemerintah merevisi UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas,
“Jadi bukan diterima terus diubah, tapi ditolak dulu terus kemudian kita duduk bersama untuk melakukan perubahan amandemen atas UU,” pungkas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.(boy/jpnn)
Fraksi Partai Gerindra DPR RI tidak akan pasrah begitu saja dalam memperjuangkan penolakan atas Perppu Ormas yang hari ini diputuskan dalam paripurna DPR.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif
- Sowan ke Elite Politik, Prabowo Dinilai Menunjukkan Sikap Kenegarawanan