Bakal Pakai Dana Pendidikan, Program Makan Siang Prabowo-Gibran Menuai Kritikan

jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mencanangkan program makan siang dan minum susu gratis.
Adapun anggaran yang akan dialokasikan disebut-sebut mencapai Rp 400 triliun.
Namun, program yang diklaim dapat mengatasi stunting itu justru mendapat kritikan dari sejumlah lapisan masyarakat.
Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan bahwa masyarakat menginginkan calon pemimpin berbicara ide dan gagasan, bukan tentang makan siang serta minum susu gratis.
"Ini jelas menurut saya harus dikritik, karena kampanye ini kita inginkan berbicara ide bukan berbicara tentang makan dan minum susu gratis," kata Ray saat diskusi Para Syndicate bertajuk Kampanye Pilpres, Politik Gemoy vs Politik Gagasan, Kamis (30/11).
Ray meminta Bawaslu agar menindaklanjuti kegiatan tersebut. Menurut Ray, apabila itu merupakan bagian kampanye, maka berpotensi disebut sebagai praktik politik uang.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)Arjuna Putra Aldino menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap rencana paslon Prabowo-Gibran yang berencana melakukan refocusing dan merealokasi anggaran fungsi pendidikan, perlindungan sosial dan dana kesehatan demi menjalankan program makan siang dan minum susu gratis.
Menurut dia, program bantuan pendidikan, perlindungan sosial dan kesehatan, seperti KIS, KIP, BPJS, dan PKH, telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat kalangan bawah.
Program makan siang Prabowo-Gibran menuai kritikan dari sejumlah lapisan masyarakat.
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Karen Nijsen Berbagi Susu Gratis Lewat Program Satu Langkah Satu Karya
- Papua dan Ujian Prabowo - Gibran
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas