Bakamla Menggagalkan Upaya Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri

Bakamla Menggagalkan Upaya Transfer BBM Ilegal di Perairan Kepri
Kapal Bakamla KN Pulau Marore 322 menangkap kapal yang diduga melakukan transfer BBM ilegal di Selat Durian, Perairan Kepulauan Riau, Sabtu. (Dok Bakamla/Antara)

jpnn.com, BATAM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan tiga kapal yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Selat Durian, perairan Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (27/3).

Direktur Operasi Laut Bakamla selaku Palakhar Operasi Laksma Bakamla Suwito menyatakan penangkapan dilakukan saat KN Pulau Marore 322 melaksanakan tugas patroli rutin keamanan dan keselamatan laut di wilayah perairan tersebut.

"Dalam patroli, KN Pulau Marore 322 mendapati kontak dua kapal pada baringan 320° dengan jarak 3,1 nautical mile (NM)," kata Suwito dalam keterangan tertulis.

Suwito melanjutkan bahwa beberapa saat kemudian, kontak radar tersebut merger atau bergabung menjadi satu sehingga dicurigai sedang melakukan tindakan ilegal.

Komandan KN Pulau Marore 322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan tim pemeriksa melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan menurunkan RHIB mendekat ke kapal dimaksud.

Dari hasil pengamatan awal tim pemeriksa, terdapat 2 kapal kayu yang sedang menempel di lambung kiri tug boat.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan KM R 1 memuat solar sebanyak 40 kiloliter, dan KM R 2 memuat solar sebanyak 5 kiloliter.

Seluruh muatan dari kedua kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen yang jelas.

Bakamla menggagalkan upaya transfer BBM ilegal di perairan Kepulauan Riau. Tiga kapal diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News