Bakamla RI Mengupas Tuntas Diplomasi Maritim dan Perikanan
Senin, 17 Agustus 2020 – 02:05 WIB
Selain itu, ketentuan umum bagi pelaut, ketentuan khusus bagi aparat penegak hukum di laut, informasi dan kepedulian, pengujian laboratorium, pelaporan ke pelabuhan tujuan, debarkasi orang dalam pengawasan/pasien dalam pengawasan (ODP/PDP) dari kapal, penyemprotan disinfetan, pengelolaan limbah dan alat pelindung diri (APD), manajemen ODP/PDP di pelabuhan, serta peralatan medis dan ketersediaanya.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Guna menjamin terwujudnya keamanan maritim, maka dapat disusun konsep Strategi Maritim Indonesia untuk menghadapi seluruh ancaman ini secara sistematis.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- KM Alexindo 8 Terbakar di Batam, Konon Inilah Pemicunya
- Dengar Keluhan Nelayan dan Pedagang, Anies Janji Perbaiki Tata Niaga Perikanan
- Anies Baswedan Ingin Jadikan Maluku Lumbung Ikan Nasional
- Roadshow di Jawa Timur, GIM Serahkan Bantuan Mesin Pakan Ikan di Tulungagung
- KKP Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur
- Menakar Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur untuk Membantu Para Pekerja Sektor Perikanan