Bakamla Sebut Ilegal Fishing Membawa Sederet Masalah, Perbudakan hingga Narkotika

Mendasarkan temuannya pada citra satelit komersial, Prakarsa Transparansi Maritim Asia (AMTI) Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) mengatakan bahwa dengan upaya pengerukan dan penimbunan, Vietnam menciptakan sekitar 170 hektare lahan baru di Kepulauan Spratly.
AMTI pun mengatakan pos terdepan Vietnam di Pulau Namyit, Pearson Reef dan Sand Cay sedang mengalami ekspansi besar-besaran.
Bahkan, wilayah itu memiliki pelabuhan pengerukan yang mampu menampung kapal yang lebih besar.
Pada Juli 2022, Kementerian Luar Negeri Filipina mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Vietnam untuk meminta pemerintah Vietnam menghentikan pembangunan fasilitasnya dan menghentikan penglanggaran entiti geologi yang dimiliki Filipina di LCS.(mcr10/jpnn)
Belakangan kembali marak terjadi praktik ilegal fishing di laut Indonesia oleh negara-negara di Laut China Selatan atau LCS
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika