Bakamla Sebut Ilegal Fishing Membawa Sederet Masalah, Perbudakan hingga Narkotika

Bakamla Sebut Ilegal Fishing Membawa Sederet Masalah, Perbudakan hingga Narkotika
Ilustrasi Bakamla mengamankan kapal mencurigakan. Foto: Humas Bakamla

Mendasarkan temuannya pada citra satelit komersial, Prakarsa Transparansi Maritim Asia (AMTI) Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) mengatakan bahwa dengan upaya pengerukan dan penimbunan, Vietnam menciptakan sekitar 170 hektare lahan baru di Kepulauan Spratly.

AMTI pun mengatakan pos terdepan Vietnam di Pulau Namyit, Pearson Reef dan Sand Cay sedang mengalami ekspansi besar-besaran.

Bahkan, wilayah itu memiliki pelabuhan pengerukan yang mampu menampung kapal yang lebih besar.

Pada Juli 2022, Kementerian Luar Negeri Filipina mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Vietnam untuk meminta pemerintah Vietnam menghentikan pembangunan fasilitasnya dan menghentikan penglanggaran entiti geologi yang dimiliki Filipina di LCS.(mcr10/jpnn)

Belakangan kembali marak terjadi praktik ilegal fishing di laut Indonesia oleh negara-negara di Laut China Selatan atau LCS


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News